Tata Ulang Pengaturan dan Manajemen Guru
Anggota Komisi X DPR RI, Zulfadhli dari Partai Golkar merasa prihatin dengan persoalan kekurangan guru dan distribusi guru yang ada di Kota Padang. Akibatnya sangat terasa, pelayanan pendidikan dan mutu pendidikan masih belum baik, dan masih jauh dari yang kita harapkan.
“Sepanjang sejarah republik ini berdiri, wilayah ini menyuplai cerdik-pandai yang paling banyak di tanah air. Bayangkan saja di Kota Padang yang paling banyak menyuplai cerdik-pandai masih kekurangan guru,” ujarnya di sela-sela kunjungan kerja spesifik di Padang baru-baru ini.
Menurutnya, persoalan kekurangan guru dan distribusi guru adalah merupakan persoalan yang sudah merata di seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya di Provinsi Sumatera Barat.
Mestinya, sambung Zulfadhli, masalah itu menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk melakukan penataan ulang terhadap pengaturan dan manejemen guru di Indonesia.
Politisi Partai Golkar ini berharap, Kemendikbud segera melakukan pendataan dengan melakukan review terhadap Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang kewenangan dalam kaitan dengan otonomi pendidikan. Kewenangan pemerintah kabupaten/kota terhadap otonomi pendidikan itu harus di review.
“ Pengaturan tentang guru ini tidak semuanya diserahkan kepada kabupaten/kota, tapi diberikan juga kepada pemerintah provinsi dan pusat sehingga ada sinergi dan bertanggungjawab masalah penataan guru ini,” tegasnya.
Akibat daripada otonomi pendidikan, banyak guru yang menjadi korban politisasi di daerah. Sehingga rekrutmen maupun distribusi guru ini tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang diatur. “Lantaran tidak sesuai dengan selera Kepala Daerah, apalagi dikaitkan dengan persoalan politik maka guru akan tetap menjadi persoalan,” tegasnya.(iw)/foto:iwan armanias/parle.